Syalom,
Merujuk Surat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 006/LK.Dikti.02/03/2017 Tanggal 13 Maret 2017 Perihal Permintaan Data Terkait Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, maka dengan hormat kami sampaikan kepada dosen UKI Toraja yang mendapatkan hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Pendanaan Tahun 2016 dari Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat Kementerian Riset, teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk segera mengirimkan rekap data sebagai:
1. Rekapitulasi pembelian barang dengan nilai diatas Rp 300.000,- yang dibeli/diperoleh selama pelaksanaan kegiatan penelitian/pengabdian oleh masing-masing peneliti;
2. Rekapitulasi pembayaran pajak penghasilan serta melampirkan copy dokumennya sebagai berikut:
a. Bukti setor pph pasal 21 atas honorarium
b. Bukti setor pph pasal 22 atas impor (apabila ada)
Format pengisian untuk permintaan data tersebut dapat di download disini dan harap diisi dalam format microsoft excel. Mengingat waktu permintaan data yang singkat, kami berharap data tersebut dikirim ke email; ketenagaan@kopertis9.or.id paling lambat 17 Maret 2017. Atas Perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih